Cara Membuat NPWP Suami Online dengan Coretax
Pendahuluan
Hai, teman-teman! Pernah nggak sih kalian bingung gimana cara membuat NPWP suami secara online? Gak usah bingung, artikel ini khusus aku tulis buat bantu kamu paham cara membuat NPWP suami online supaya bebas antri atau ribet mondar mandir ke kantor pajak! Yuk, simak cara mudahnya!
Jasa Bikin NPWP Suami : 0857-1353-6253
Apa Itu NPWP dan Kenapa Suami Harus Punya?
Sebelum kita masuk ke langkah-langkahnya, yuk kenali dulu apa itu NPWP dan kenapa suami perlu memilikinya.
1. Pengertian NPWP
Kamu harus paham, kalo NPWP itu sebenarnya adalah nomor NIK yang didaftarkan ke DJP. Ini mirip seperti KTP, tapi khusus untuk urusan perpajakan.
2. Manfaat NPWP bagi Suami
Kenapa suami harus punya NPWP? Ini dia beberapa alasannya:
- Mengurus administrasi keuangan (misalnya KPR atau kredit kendaraan)
- Mengajukan penggabungan bayar pajak (Untuk yang beristeri)
- Menghindari tarif pajak lebih tinggi jika nggak punya NPWP
Apabila suami telah berstatus karyawan atau pengusaha, NPWP itu bakalan dibutuhin banget!
Syarat Membuat NPWP Suami Secara Online
Sebelum mulai daftar, pastikan semua dokumen ini sudah siap:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan kerja (jika karyawan)
- Surat pernyataan usaha (jika wiraswasta)
Pastikan semua dokumen sudah dalam bentuk file JPG atau PDF dengan ukuran yang sesuai aturan dari DJP.
Langkah-Langkah Membuat NPWP Suami Online
Sekarang, saatnya kita masuk ke langkah-langkah pembuatan NPWP secara online. Tenang, gampang kok!
1. Buka Web Coretax
Pertama, buka halaman website coretaxdjp.pajak.go.id portal online ini merupakan pusat pengurusan semua urusan pajak yang masih tahap penyempurnaan.
2. Buat Coretax
Berikutnya, akan diperlukan membuat akun coretax dengan syarat data seperti dibawah ini:
- Data diri pada KTP terupadate sesuai DUKCAPIL
- Email aktif
- No Hp yang aktif WA
Setelah itu, cek email untuk verifikasi akun. Jangan lupa cek folder spam juga ya!
3. Login dan Mulai Pendaftaran NPWP
Kalo beres bikin akun, tinggal masuk ke coretax terus klik menu “Daftar NPWP”.
Lalu, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pilih jenis wajib pajak “Orang Pribadi”
- Isi data diri dengan lengkap (sesuai KTP)
- Masukkan alamat sesuai domisili
- Pilih kategori pekerjaan (karyawan atau wiraswasta)
- Unggah dokumen persyaratan
4. Kirim Permohonan dan Tunggu Verifikasi
Kalau semua data sudah diisi dengan benar, klik “Kirim” dan tunggu proses verifikasi dari DJP. Biasanya butuh waktu 1-3 hari kerja, Dokumen harus dalam kondisi jelas bisa dibaca dan diidentifikasi, kalo gak jelas biasanya bakalan bikin pendaftaran gagal
Cara Cek Status NPWP Suami Setelah Pendaftaran
Mau tahu apakah NPWP suami sudah aktif atau belum? Caranya gampang!
- Buka Email – Jika sudah diterima akan diterima email penelitian dari DJP
- Buka Coretax – Login ke akun coretax dan lihat status permohonan.
- Hubungi KPP Terdekat – Kalau belum ada kabar setelah beberapa hari, coba tanyakan langsung ke kantor pajak terdekat.
Saat permohonan diterima DJP, kamu akan mendapatkan NPWP digital. sedangkan kartu fisiknya harus cetak sendiri
Baca Juga : Cara Cek NPWP
Solusi Jika Pendaftaran NPWP Ditolak
Kalau pengajuan NPWP ditolak, jangan panik! Coba periksa beberapa hal ini:
- Data tidak sesuai – Pastikan KTP dan KK singkron dan terbaru sesuai Disdukcapil
- Dokumen ditolak– Ajukan kembali dengan kondisi dan format terbaik
- Salah data pekerjaan – Isi dan pilih KLU data kerja sesuai surat keterangan kerja dari kantor.
- Meminta Bantuan Biro Jasa – Orang yang sudah berpengalaman cukup bayar mereka 250 ribu saja
Jasa Pembuatan NPWP Suami @250Rb : 085713536253
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Berapa lama proses pembuatan NPWP online?
Normalnya berkisar 1-3 hari kerja, tergantung kondisi coretaxnya karena masih terkadang error.
2. Apakah NPWP suami bisa dibuat tanpa NPWP istri?
Ya tentu, NPWP suami tidak memerlukan NPWP isteri sebagai syarat
3. Kalau suami tidak bekerja, masih butuh NPWP?
Jika tidak bekerja secara formal, tidak wajib. Hanya untuk kondisi tertentu saja, misalnya mengajukan perkreditan ke Bank.
4. Apakah NPWP bisa langsung digunakan setelah dibuat?
Ya, setelah disetujui, NPWP bisa langsung digunakan, baik dalam bentuk e-card maupun fisik.
5. Bagaimana jika lupa password DJP Online?
Pakai layanan “Lupa Password” cukup ikuti alurnya dan verifikasi ulang di email yang didaftarkan sebelumnya.
6. Apakah ada biaya pembuatan NPWP?
Tidak! Pembuatan NPWP sepenuhnya gratis tanpa biaya sepeser pun. Menjadi Berbayar @250 Rb jika menggunakan biro jasa
Kesimpulan
Gimana? Mudah banget kan cara membuat NPWP suami online? Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kalian nggak perlu repot antre atau bolak-balik ke kantor pajak.
Yang penting, siapkan dokumen yang dibutuhkan, isi data dengan benar, dan cek email secara berkala. Semoga artikel ini membantu ya! Kalau masih ada pertanyaan, tinggalkan komentar di bawah!
Selamat mencoba dan semoga sukses!