Cara Perpanjang NPWP Online Mudah dan Cepat!

Hai teman-teman! Pernahkah kamu merasa bingung buat ngurusin cara perpanjang NPWP Online. Khususnya tentang NPWP Pribadi? Tenang aja, kali ini aku bakal bantu kamu!, Yuk kita bahas tentang cara memperpanjang NPWP secara online. ayok, simak!

Apa Itu NPWP dan Pentingnya Memperpanjang?

Sebelum kita lanjut ke cara perpanjangnya, penting banget buat kita tahu dulu apa itu Perpangjangan NPWP. Jadi perpanjangan NPWP adalah kegiatan untuk tetap menjaga NPWP kamu tetap aktif sehingga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Hampir mirip dengan perpanjangan STNK.

Nah, kenapa sih harus diperpanjang? Sederhana, karena NPWP punya masa berlaku. Kalau nggak diperpanjang, bisa-bisa kamu kesulitan dalam urusan perpajakan, atau justru tidak bisa digunakan. Jadi, penting banget untuk selalu menjaga NPWP tetap aktif.

Syarat-Syarat Perpanjang NPWP Online

Sebelum mulai proses perpanjangan, pastikan kamu punya beberapa syarat ini:

  • Nomor NPWP
  • KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • EFIN
  • Bukti penghasilan (jika diperlukan)

Langkah-Langkah Perpanjang NPWP Online

Sekarang, kita masuk ke bagian yang seru! Yuk, Cara perpanjang NPWP online berikut ini:

  • Buka Website DJP Online Langkah pertama adalah membuka website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online di https://djponline.pajak.go.id/. Pastikan kamu masuk ke website yang benar ya, biar nggak salah langkah.
  • Login Akun DJP Online Kalau kamu sudah punya akun DJP Online, langsung saja login. Tapi kalau belum, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu. Caranya cukup mudah, ikuti petunjuk di website.

Baca juga: Jasa pembuatan akun DJP

  • Pilih Menu “Profil” Setelah berhasil login, kamu akan melihat beberapa menu di halaman utama. Klik menu “Profil”.
Cara Perpanjang NPWP Online
  • Klik “Aktivasi Fitur” Pada halaman profil, cari menu “Aktivasi Fitur”. Klik menu tersebut untuk melanjutkan.
  • Aktifkan Fitur e-SPT Di halaman aktivasi fitur, kamu akan melihat opsi “e-SPT”. Pastikan fitur ini aktif. Kalau belum, aktifkan dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
  • Klik “Ubah Fitur Layanan” Setelah mengaktifkan fitur e-SPT, cari tombol “Ubah Fitur Layanan”. Klik tombol tersebut.
  • Pilih “Permohonan Perpanjangan SPT” Selanjutnya, kamu akan melihat beberapa pilihan layanan. Pilih opsi “Permohonan Perpanjangan SPT”.
Cara Perpanjang NPWP Online
  • Isi Data yang Diperlukan Setelah memilih opsi perpanjangan SPT, kamu akan diminta untuk mengisi beberapa data, seperti tahun pajak yang ingin diperpanjang. Cek kembali data yang dimasukan apakah sudah akurat atau belum.
  • Kirim Permohonan Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Kirim Permohonan”. Tunggu beberapa saat hingga proses selesai.
  • Cetak Bukti Perpanjangan Setelah permohonan berhasil dikirim, kamu bisa mencetak bukti perpanjangan sebagai arsip.
Contoh bukti SPT Online
Tanda Terima SPT Online

Tips Sukses Perpanjang NPWP Online

  • Jagalah koneksi internet agar tetap stabil supaya terhindar dari gangguan teknis.
  • Kumpulkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan.
  • Cek kembali data yang kamu isi sebelum mengirim permohonan.
  • Simpan bukti perpanjangan dengan baik.

Gampang kan? Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa memperpanjang NPWP dengan mudah dan cepat tanpa perlu repot datang ke kantor pajak. Selamat mencoba!

FAQ

1. Apa yang harus dilakukan jika NPWP saya non-aktif?

Jika NPWP Anda non-aktif, Anda perlu mengaktifkannya kembali. Caranya bisa dilakukan secara online melalui chat pajak di website DJP Online atau secara offline dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dan membuat laporan SPT tahunan.

2. Berapa lama proses perpanjangan NPWP online?

Proses perpanjangan NPWP online biasanya cukup cepat. Setelah Anda mengirimkan permohonan, Anda akan mendapatkan bukti perpanjangan secara elektronik.

3. Apakah ada biaya untuk perpanjangan NPWP online?

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk perpanjangan NPWP online. Layanan ini sepenuhnya gratis. Kecuali kalo kamu memang menggunakan Biro Jasa Biaya bisa 350-400Ribuan

Kalau kamu masih bingung atau mengalami kendala, jangan ragu untuk bertanya di WA ya!

Semoga bermanfaat!

Artikel Terkait