Buat EFIN Badan Online Hanya Bisa Dengan Cara Ini
Hai, teman-teman! Apa kabar? Kali ini, aku mau berbagi informasi penting untuk kamu yang punya badan usaha, seperti PT atau CV. Salah satu hal wajib yang harus dimiliki setiap badan usaha untuk urusan perpajakan adalah EFIN (Electronic Filing Identification Number). Nah, di artikel ini, aku bakal jelasin cara buat EFIN badan online dengan langkah-langkah yang mudah dan tanpa ribet. Yuk, kita simak bersama!
Apa Itu EFIN Badan dan Mengapa Wajib Dimiliki?
EFIN itu kaya kumpulan angka yang terdiri dari 10 digit nomor ini bersifat unik dan hanya diterbitkan oleh kantor pajak. EFIN ini memungkinkan perusahaan melakukan pelaporan pajak secara online melalui sistem DJP Online. Dengan adanya EFIN, data perusahaan akan terlindungi dan proses pelaporan pajak jadi lebih mudah dan cepat.
Kenapa EFIN Badan Penting?
- Akses ke DJP Online: EFIN adalah kunci utama untuk masuk ke layanan e-Filing di DJP Online.
- Keamanan Data Perpajakan: EFIN melindungi data pajak agar tetap aman dan hanya bisa diakses oleh orang yang berwenang.
- Efisiensi Pelaporan Pajak: Dengan EFIN, badan usaha bisa lapor pajak kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.
Tips: Pendaftaran EFIN sebaiknya dilakukan segera setelah badan usaha didirikan agar bisa segera memenuhi kewajiban perpajakan.
Syarat Buat EFIN Badan Online
Sebelum memulai proses pembuatan EFIN, ada beberapa dokumen penting yang harus kamu persiapkan. Ini dia syarat-syaratnya:
- NPWP Badan Usaha: Ini adalah kartu identitas pajak perusahaan yang harus sudah terdaftar di DJP.
- Akte Pendirian Badan Usaha: Akte pendirian perusahaan ini diperlukan untuk membuktikan legalitas badan usaha.
- KTP Direktur Utama atau Pemilik Badan Usaha: KTP ini dibutuhkan untuk verifikasi identitas.
- Surat Kuasa (jika diwakilkan): Jika pengurusan EFIN diwakilkan, jangan lupa siapkan surat kuasa resmi.
Baca Juga: Jasa pengurusan NPWP
Cara Buat EFIN Badan Secara Online
Untuk buat EFIN badan, biasanya prosesnya harus dilakukan di kantor pajak. Namun, pada tahun tahun sebelumnya langkah langkah berikut masih bisa digunakan, sayangnya untuk tahun 2024 dan seterusnya cara ini sudah bisa dilakukan. Berikut adalah cara online yang lama
1. Kunjungi Situs Resmi DJP Online
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi DJP di https://www.pajak.go.id. Di sini, kamu bisa mendapatkan informasi lengkap tentang EFIN dan langkah-langkah untuk mendapatkannya.
2. Unduh dan Isi Formulir Permohonan EFIN
Di situs DJP, cari dan unduh formulir permohonan EFIN untuk badan usaha. Setelah itu, isi semua kolom dalam formulir tersebut dengan data yang akurat. Pastikan tidak ada yang terlewatkan, ya!
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Pastikan semua dokumen yang disebutkan di atas sudah siap. Dokumen ini biasanya harus diunggah dalam format digital (scan) saat proses pengajuan EFIN secara online.
4. Kirim Permohonan Melalui Email atau Layanan Online DJP
Setelah formulir dan dokumen siap, kirim semua berkas ke kantor pajak melalui email resmi atau layanan aplikasi yang tersedia di DJP. Pastikan alamat email yang kamu tuju benar, ya, sesuai kantor pajak tempat perusahaan terdaftar.
5. Tunggu Konfirmasi dari DJP
Setelah pengajuan dikirim, kamu hanya perlu menunggu DJP memproses permohonan EFIN. Jika data dan dokumen lengkap, DJP akan mengirimkan nomor EFIN ke email perusahaan dalam beberapa hari kerja.
Cara ini belum membuahkan hasil? Coba pake Jasa pengurusan EFIN – Kak Imam 0857-1353-6253
Keunggulan Menggunakan Jasa Pembuatan EFIN Badan
Buat kamu yang ingin proses lebih praktis tanpa harus bolak-balik, kamu bisa juga memanfaatkan jasa pembuatan EFIN untuk badan usaha. Nah, di Kak Imam, kami menyediakan layanan ini dengan beberapa keunggulan:
- Cepat dan Praktis: Proses pembuatan EFIN diurus oleh tim profesional, sehingga kamu bisa mendapatkan EFIN dengan lebih cepat.
- Dokumen Aman dan Terjaga: Kami menjaga kerahasiaan dan keamanan dokumen yang kamu serahkan.
- Bebas Ribet: Tidak perlu antre atau bolak-balik, kamu tinggal tunggu hasilnya.
Biaya jasa pembuatan EFIN badan usaha di Kak Imam adalah Rp 650.000. Untuk info lebih lanjut, kamu bisa hubungi kami di 0857-1353-6253.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah EFIN bisa dipakai lebih dari sekali?
Ya, EFIN bersifat permanen dan hanya perlu didaftarkan satu kali. EFIN ini digunakan terus menerus selama perusahaan masih aktif.
2. Apakah EFIN bisa hilang?
EFIN tidak hilang, tetapi jika lupa, kamu bisa menghubungi kantor pajak atau menggunakan layanan kami untuk reset atau mendapatkan kembali EFIN.
3. Berapa lama proses pembuatan EFIN badan secara online?
Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja, tergantung pada kantor pajak dan kelengkapan dokumen.
4. Apakah bisa membuat EFIN tanpa datang ke kantor pajak?
Bisa, selama kamu mengajukan EFIN secara online dan data yang dibutuhkan sudah lengkap.
5. Apakah data saya aman di layanan jasa pembuatan EFIN?
Aman! Kami menjaga keamanan dan kerahasiaan data klien kami sebagai prioritas utama.
Kesimpulan: Buat EFIN Badan Online dengan Mudah dan Praktis
Mengurus EFIN untuk badan usaha sekarang makin mudah, terutama dengan opsi online. Namun, pastikan kamu menyiapkan semua dokumen dengan benar agar prosesnya lancar. Dan jika ingin praktis tanpa ribet, kamu bisa gunakan jasa pembuatan EFIN di Kak Imam. Dijamin proses cepat, aman, dan bebas repot!
Untuk informasi dan pemesanan, hubungi Kak Imam di 0857-1353-6253. Buat EFIN badan online jadi mudah bersama kami, dan selamat menjalankan bisnis tanpa hambatan perpajakan!
Salam Pajak,
Imam