Persyaratan NPWP Badan

Persyaratan NPWP Badan

Memiliki NPWP bagi instansi adalah kewajiban, sebelum membuatnya siapkan persyaratan NPWP Badan berikut.

Berlaku untuk badan profit maupun non profit, syaratnya akan mirip. Mari mulai kita uraikan pada artikel ini.

Pengertian NPWP Badan

Jadi NPWP merupakan kode yang terbit dari Djendral Pajak (DJP), terdiri dari 16 angka unik, dan sulit terduplikasi.

Dengan adanya NPWP, sebuah Instansi akan mendapat kemudahan transaksi masuk dan keluar.

Berikut adalah kondisi yang akan memerlukan NPWP: Menerima hibah, Melakukan jual beli, dan Menggaji Staf.

Jenis-Jenis Badan yang Wajib Punya NPWP

Sebelum membahas persyaratan, ketahui dulu apa saja yang masuk kategori “badan” menurut DJP, Berikut selengkapnya:

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • Commanditaire Vennootschap (CV)
  • Firma (Fa)
  • Koperasi
  • Yayasan / Lembaga
  • Persekutuan / Perkumpulan
  • Organisasi keagamaan, sosial, dan politik
  • Joint Operation / Konsorsium Proyek

Persyaratan Umum NPWP Badan

Berikut ringkasan sederhana persyaratan NPWP badan yang perlu pengurus persiapkan:

1. Akta Notaris

Pertama-tama siapkan akta yang dari notaris. Pastikan aktif dan masih berlaku,

2. SK Kemenkumham

Selanjutnya siapkan SK Kemenkumham, pastikan terdapat tanggal pengesahan dan nomor keputusan

3. Surat Keterangan Domisili Badan

Biasanya terbit dari kelurahan dan kantor kecamatan. Tapi, jika sudah punya Sertifikat Standar OSS (NIB) bisa jadi penggantinya.

4. KTP Direksi Utama / Penanggung Jawab

Kalau pemilik PT, maka KTP direktur diperlukan. Pastikan fotokopinya jelas dan masih berlaku.

5. NPWP Pribadi Penanggung Jawab

Lebih lanjut lagi, dan yang paling utama yaitu “NPWP” penanggung jawab. Kondisi NPWP harus dalam keadaan aktif dan 16 digit.

Jika NPWP penanggung jawab tidak aktif, maka pasti pembuatan NPWP badan tidak akan bisa selesai.

Baca Juga : Aktivasi NPWP 16 Digit Cara Paling Cepatnya

6. Dokumen Izin Usaha

  • Daftar lewat OSS: cukup NIB dan izin usaha dari sistem OSS.
  • Jika belum OSS: Bisa lampirkan surat izin dari dinas terkait.

Cara Daftar NPWP Badan

Untuk mendaftar NPWP saat ini sudah wajib online. Melalui sistem Coretax terpadu, jika memaksa datang ke kantor secara offline tetap tidak bisa.

Pendaftar akan tetap diarahkan membuka Coretax online. Untuk membuat akun, mendaftar, meregistrasi, dan mencetak NPWP.

Oleh karena itu, Pemahaman Coretax menjadi sangat penting. Berikut adalah cara mendaftar Coretax:

1. Menyiapan Email Khusus

Pertama-tama siapkan email spesial yang tidak akan pernah lupa atau nonaktif, karena email ini harus dipakai seumur hidup.

2. Memastikan Nomor Telepon Tidak akan Terganti

Oleh karena pendaftarannya sekali seumur hidup dan sulit untuk melakukan perubahan data.

Maka pastikan nomor telepon yang akan terdaftar pada akun, tidak akan pernah diganti.

3. Melakukan Proses Pendaftaran

  1. Pertama-tama buka situs coretaxdjp.pajak.go.id.
  2. Kemudian klik menu “Daftar Disini”.
  3. Selanjutnya isi semua permintaan data pada formulir.
  4. Kemudian pastikan kembali semua isian sudah tepat.
  5. Terakhir ajukan permohonan dan tunggu NPWP terbit ke email.

Berhati-hatilah dan pahami setiap langkah, karena jika salah akan sangat ribet dan sulit melakukan perubahan atau pembetulan.

Jika tidak punya pengalaman dan belum tahu secara mendalam tentang NPWP Coretax, sebaiknya gunakan jasa NPWP.

Jasa Pembuatan NPWP Badan : 0857-1353-6253

Meskipun harus membayar jasanya, justru akan lebih hemat biaya dan waktu ketimbang harus melakukan revisi NPWP.

Tips NPWP Cepat Disetujui

Berikut ini adalah tips dari penulis yang sebelumnya menangani 1.000 kasus NPWP dengan berbagai jenis.

  • Sebaiknya scan dokumen menggunakan alatnya, jangan hanya foto.
  • Gunakan alamat domisili yang aktif dan mudah diverifikasi
  • Padankan dan aktifkan NPWP pribadi direktur dan penanggung jawab
  • Apabila telah memiliki OSS, singkronkan data dengan AHU.

Kerugian Badan Jika Tidak Punya NPWP

Selain daripada itu, aturan NPWP juga bisa merugikan jika tidak segera mendaftar dan mendapatkan nomor NPWP.

Keuntungan bersih terus termakan pajak, karena tarifnya adalah 20% jika belum mendaftar NPWP

Lebih lengkapnya, berikut kerugiaan bisnis yang tidak mendaftar NPWP:

  • Pemotongan PPh lebih besar (20% bukan 2%)
  • Kena denda administratif
  • Susah akses perbankan, tender, dan legalitas usaha
  • Dipantau secara khusus oleh DJP

Jadi, daripada rugi, lebih baikdaftar NPWP sekarang supaya pajak murah dan punya profit yang maksimal

Pertanyaan Umum Seputar NPWP Badan

Apakah semua PT harus punya NPWP?

Ya, semua PT. Termasuk PT yang baru berdiri dan belum ada transaksi.

Kalau badan belum punya omzet, tetap harus daftar?

Tetap harus. Karena NPWP Badan bukan soal omzet, tapi soal legalitas usaha.

Bagaimana kalau belum punya NIB?

Kalau belum OSS, kamu bisa lampirkan domisili dari kelurahan dan surat izin usaha lainnya. Tapi saya tetap sarankan segera urus NIB di oss.go.id.

Kesimpulan: Jangan Tunda Urus NPWP Badan

Persyaratan NPWP badan Profit atau Non Profit nyaris sama. Semua dokumennya saat ini pasti sudah tersedia.

Selanjutnya tinggal pastikan dokumen-dokumen tersebut asli, valid, dan aktif. Karena seluruh sistem Coretax bisa mendeteksinya.

Apabila masih bingung atau justru takut salah langkah, kami Jasa Pembuatan NPWP siap membantu.