Aturan Penghapusan NPWP Ganda

Aturan Penghapusan NPWP Ganda Hindari Masalah

Aturan Penghapusan NPWP Ganda demi menghindari konflik perpajakan beserta administrasinya.

Dalam dunia perpajakan, NPWP ganda bisa memicu denda, duplikasi pelaporan, dan bikin bingung saat mengurus hak-hak perpajakan.

Pada artikel ini, membahas lengkap aturan penghapusan NPWP ganda. Simak baik-baik.

Apa Itu NPWP Ganda?

NPWP ganda adalah kondisi ketika satu orang memiliki dua Nomor Pokok Wajib Pajak yang aktif atas namanya. Ini bisa terjadi karena:

  • Pernah daftar NPWP sebelum memiliki NIK
  • Tidak menyadari sudah pernah memiliki NPWP
  • Daftar ulang karena lupa atau kehilangan bukti lama
  • Perbedaan data saat registrasi ulang (misalnya beda alamat)

Meskipun tak sengaja, NPWP ganda harus segera terhapus salah satunya. Kalau tidak, bisa repot di kemudian hari.

Dampak Negatif Memiliki NPWP Ganda

NPWP itu identitas pajak. Bayangkan jika punya dua identitas. Sistem pajak akan mencatat dua akun, dua tagihan, dan dua kewajiban.

Berikut risiko yang bisa timbul:

  • SPT tahunan bisa dobel pelaporannya
  • Muncul tagihan pajak dari dua nomor
  • Kesalahan saat lapor PPh atau restitusi
  • Bermasalah saat pengurusan pinjaman, beasiswa, hingga izin usaha

Makanya, penting segera hapus salah satu NPWP jika memang ganda.

Aturan Resmi dari Direktorat Jenderal Pajak

Jadi, DJP sudah mengatur ini. Berdasarkan PER-20/PJ/2013 harus melakukan penghapusan NPWP ganda jika terbukti ada dua NPWP aktif.

Hanya boleh punya satu NPWP, dan penghapusannya harus secara resmi melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP terdaftar.

Tidak bisa asal diam dan berharap otomatis terhapus. Harus ada pengajuan permohonan dari wajib pajak sendiri.

Proses Penghapusan NPWP Ganda

Langkah-langkahnya cukup sederhana:

  1. Identifikasi Nomor yang Ganda
    Cocokkan NPWP yang kamu miliki. Cek apakah keduanya aktif di DJP Online.
  2. Pilih Nomor yang Ingin Dihapus
    Biasanya adalah yang paling akhir terdaftar, atau yang tidak berguna.
  3. Siapkan Dokumen Pendukung
    Beberapa dokumen penting:
    • Fotokopi KTP
    • Kedua NPWP (jika ada kartu fisiknya)
    • Surat permohonan penghapusan
    • Bukti bahwa hanya satu NPWP yang aktif
  4. Ajukan ke KPP Terdekat
    Bisa melakukannya secara langsung atau online melalui laman pajak.go.id
  5. Tunggu Verifikasi Petugas
    Setelah pemeriksaan, KPP akan menghapus NPWP yang tidak terpakai.

Estimasi prosenya berkiras tiga sampai tujuh hari, tergantung kerumitan datanya.

Tips Supaya Tak Terulang Lagi

  • Gunakan NIK sebagai NPWP (terutama sejak sistem Coretax berlaku)
  • Simpan bukti NPWP yang sudah ada, baik fisik maupun digital
  • Hindari daftar ulang NPWP
  • Cek status NPWP di Coretax

Kalau ragu atau bingung, jangan segan konsultasi ke petugas pajak.

Jasa Bantuan Penghapusan NPWP Ganda

Kalau kamu tidak punya waktu untuk bolak-balik ke KPP atau bingung dengan teknis surat permohonan, kami juga menyediakan layanan bantuan:

  • Konsultasi dokumen dan kondisi pajak
  • Pembuatan surat permohonan
  • Pengurusan ke KPP sesuai domisili
  • Update status penghapusan via WhatsApp

Kami jamin aman, legal, dan tuntas sampai selesai.

Kesimpulan

Aturan Penghapusan NPWP ganda sudah tertuang dalam undang-undang yang sah, hal ini bisa terjadi pada siapa saja.

Tapi jangan dibiarkan. Segera urus penghapusannya agar tidak menimbulkan masalah hukum atau administratif.

Siapkan dokumen dan ajukan ke KPP. Kalau ingin lebih praktis, gunakan layanan Jasanpwp.biz.id yang sudah berpengalaman.

Yang penting: Anda hanya boleh punya SATU NPWP. Itu aturan resmi dari negara.

FAQ Seputar Penghapusan NPWP Ganda

1. Apakah NPWP lama akan otomatis terhapus jika saya punya yang baru?
Tidak otomatis. Kamu harus mengajukan permohonan resmi penghapusan.

2. Mana yang harus dihapus, NPWP lama atau baru?
Biasanya yang tidak digunakan, tetapi tergantung kondisi dokumen dan keaktifan pelaporan.

3. Apakah penghapusan bisa dilakukan online?
Bisa. Melalui fitur layanan penghapusan di laman pajak.go.id atau melalui Kring Pajak.

4. Berapa lama proses penghapusan NPWP ganda?
Estimasinya berkisar tiga sampai sepuluh hari

5. Apakah akan disanksi jika memiliki NPWP ganda?
Tidak langsung dikenai sanksi, tapi akan menyulitkan urusan pajak dan berpotensi menimbulkan kekeliruan pelaporan.