Cara Daftar NPWP Perusahaan Terbaru Coretax
Memulai bisnis resmi di Indonesia berarti siap memenuhi kewajiban pajak. Salah satu langkah utamanya adalah memiliki NPWP Perusahaan.
Mulai tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan kebijakan baru: pendaftaran NPWP perusahaan wajib dilakukan secara online melalui portal Coretax.
Tidak ada lagi antre panjang di Kantor Pelayanan Pajak. Semua bisa dilakukan dari laptop atau ponsel, asalkan dokumen sudah siap.
Kenapa NPWP Perusahaan Wajib Dimiliki?
NPWP perusahaan bukan hanya formalitas. Nomor ini menjadi identitas resmi badan usaha dalam urusan perpajakan dan punya banyak fungsi penting, seperti:
- Syarat utama membuka rekening bank atas nama perusahaan
- Wajib untuk mengikuti tender atau kerja sama resmi
- Memudahkan administrasi dan kepatuhan pajak
Tanpa NPWP, bisnis bisa terkena sanksi dan terhambat dalam proses legalitas
Perubahan Terbaru Pendaftaran NPWP Perusahaan
Sejak 2025, ada dua perubahan besar yang harus diketahui:
- Seluruh pendaftaran dilakukan secara online
Tidak ada lagi pendaftaran manual di KPP. Semua pengajuan lewat internet - Penggunaan portal Coretax
Sistem lama ereg.pajak.go.id sudah berganti. Coretax hadir dengan teknologi lebih cepat, integrasi data otomatis, dan format NPWP baru 16 digit yang terhubung langsung ke NIK penanggung jawab
Selain itu, Coretax juga menggunakan NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha) untuk menggantikan NPWP cabang terpisah.
Persyaratan Dokumen
Sebelum mulai mendaftar, pastikan semua dokumen berikut sudah tersedia dalam bentuk digital (PDF atau JPG):
- Akta pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham
- KTP dan NPWP penanggung jawab
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha lainnya
- NIK Notaris
Dokumen yang rapi dan jelas akan mempercepat proses verifikasi.
Langkah Daftar NPWP Perusahaan di Coretax
- Pertama-tama Kunjungi portal Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id
- Kemudian Buat akun dengan email aktif dan lakukan verifikasi
- Selanjutnya Pilih pendaftaran NPWP Badan lalu isi data sesuai akta pendirian
- Kemudian Unggah dokumen persyaratan dengan ukuran dan format sesuai ketentuan
- Selanjutnya Verifikasi data melalui kode OTP yang dikirim ke email atau HP
- Kemudian Kirim permohonan setelah memastikan data benar
- Terakhir Tunggu verifikasi KPP dan unduh NPWP serta SKT
Jasa Pembuatan NPWP Perusahaan
Tidak punya waktu mengurus sendiri? Kami menyediakan layanan profesional pembuatan NPWP Perusahaan yang cepat, aman, dan sesuai aturan terbaru DJP
Keunggulan layanan kami:
- Proses cepat tanpa antre di KPP
- Pendampingan penuh sampai NPWP terbit
- Konsultasi gratis terkait kewajiban pajak perusahaan
- Data dan dokumen terjamin keamanannya
Layanan mencakup:
- Pendaftaran NPWP Badan via Coretax
- Pemeriksaan dan perapihan dokumen persyaratan
- Update status hingga NPWP siap guna
Whatshapp : 0857-1353-6253
Tips Agar Pendaftaran Berjalan Lancar
- Gunakan email dan nomor telepon aktif
- Pastikan nama, alamat, dan data lain konsisten di semua dokumen
- Isi KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) sesuai bidang bisnis
- Simpan bukti pengajuan dan hasil unduhan NPWP
Setelah NPWP Terbit
Memiliki NPWP berarti perusahaan punya kewajiban tambahan, di antaranya:
- Menyampaikan SPT Tahunan Badan
- Membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku
- Melaporkan perubahan data jika ada perubahan pengurus, alamat, atau kegiatan usaha
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Berapa lama proses pembuatan NPWP perusahaan di Coretax?
1–3 hari kerja jika dokumen lengkap dan sesuai
2. Apakah bisa mendaftar tanpa NIB?
Tidak disarankan. NIB adalah salah satu syarat utama
3. Apakah NPWP perusahaan berlaku seumur hidup?
Ya, selama status usaha masih aktif
4. Bagaimana jika alamat di akta dan domisili berbeda?
Lampirkan surat keterangan domisili yang sah
5. Apakah NPWP perusahaan otomatis terhubung dengan NPWP pribadi pemilik?
Ya, sistem akan menghubungkan data penanggung jawab secara otomatis