Cara Membuat NPWP 2025 dengan Coretax
Bingung cara membuat NPWP 2025? Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap cara membuat NPWP 2025 dengan Coretax adalah solusi praktis untuk mendaftar secara online. Yuk, simak panduannya!
Apa Itu Coretax?
Coretax adalah platform pajak digital yang dirancang untuk menyederhanakan berbagai layanan perpajakan, termasuk pendaftaran NPWP. Dengan Coretax, Anda dapat mengurus pajak kapan saja dan di mana saja secara efisien.
Siapa yang Wajib Memiliki NPWP?
Berikut kelompok yang wajib memiliki NPWP menurut peraturan perpajakan di Indonesia:
- Individu: Orang dengan penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
- Badan Usaha: Perusahaan atau organisasi yang menjalankan kegiatan usaha.
- Wajib Pajak Khusus: Seperti bendahara pemerintah atau pihak tertentu yang ditunjuk undang-undang.
Persiapan Sebelum Membuat NPWP 2025 dengan Coretax
Pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut sebelum memulai pendaftaran:
- KTP (untuk WNI).
- KITAS/KITAP dan paspor (untuk WNA).
- KK (untuk WNI).
- Nomor Telepon dan Email Aktif.
Langkah-Langkah Membuat NPWP 2025 dengan Coretax
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memahami cara membuat NPWP 2025 dengan Coretax secara mudah dan cepat.
1. Akses Situs Resmi Coretax
Kunjungi www.pajak.go.id dan pastikan koneksi internet Anda stabil untuk kelancaran proses.
2. Daftar Akun Baru
- Klik tombol “Daftar Akun”.
- Isi data pribadi seperti nama, NIK, email, dan nomor telepon.
- Verifikasi akun melalui email.
3. Login dan Pilih Menu “Pendaftaran NPWP”
- Masuk ke akun Coretax Anda.
- Pilih menu “Pendaftaran NPWP” sesuai jenis wajib pajak: Individu, Badan, atau Bendahara.
4. Isi Formulir Pendaftaran
- Masukkan data seperti nama, alamat, pekerjaan, dan penghasilan.
- Unggah dokumen seperti KTP atau surat keterangan kerja/usaha.
- Klik “Kirim” setelah memastikan data benar.
5. Tunggu Konfirmasi
Coretax memproses permohonan Anda dalam 1–2 hari kerja. Hasil pendaftaran akan diberitahukan melalui email. Alternatifnya, Anda juga bisa menggunakan jasa pembuatan NPWP jika tidak ingin repot mengurus sendiri.
6. Unduh dan Cetak NPWP
Setelah disetujui, Anda dapat mengunduh kartu NPWP digital melalui akun Coretax. Kartu ini bisa dicetak jika diperlukan.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Berapa Lama Proses Pendaftaran NPWP?
Hanya memerlukan 1–2 hari kerja.
2. Apakah NPWP Digital Legal?
Ya, NPWP digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kartu fisik.
3. Apa yang Harus Dilakukan Jika Permohonan Ditolak?
Periksa email untuk mengetahui detail kesalahan dan perbaiki sesuai panduan Coretax.
4. Apakah Coretax Dapat Diakses dari Smartphone?
Tentu saja. Coretax dirancang ramah pengguna di berbagai perangkat.
5. Apakah Proses Pendaftaran NPWP Berbayar?
Tidak, pendaftaran NPWP melalui Coretax sepenuhnya gratis jika dilakukan secara mandiri.
6. Apakah saya bisa menggunakan jasa untuk membuat NPWP?
Tentu saja. Jika Anda tidak punya waktu atau kurang paham dengan prosedur, ada banyak jasa terpercaya yang dapat membantu Anda membuat NPWP dengan cepat.
Biro Jasa Pengurusan NPWP: 085713536253 (WA)
Keuntungan Membuat NPWP dengan Coretax
- Cepat dan Praktis: Tidak perlu antre di kantor pajak.
- Fleksibel: Bisa diakses kapan saja dan dari mana saja.
- Aman: Sistem dilindungi teknologi enkripsi modern.
Membuat NPWP di tahun 2025 tidak pernah semudah ini. Dengan Coretax, Anda bisa menyelesaikan pendaftaran hanya dalam beberapa langkah mudah. Mulai sekarang dan nikmati fleksibilitas mengurus pajak digital.
Butuh bantuan lebih lanjut? Jelajahi artikel lain di situs kami untuk panduan perpajakan lainnya. Bagikan artikel ini kepada teman atau keluarga yang membutuhkan. Semoga bermanfaat!