Cara Mengganti Email NPWP

Cara Mengganti Email NPWP Dalam 1 Hari Saja

Mengganti alamat email yang terdaftar pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan langkah penting untuk memastikan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap lancar. Jika email yang terdaftar sudah tidak aktif atau tidak digunakan lagi, Anda bisa melewatkan informasi penting terkait pajak. Nah, bagaimana cara mengganti email NPWP dengan benar? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Mengapa Perubahan Email NPWP Itu Penting?

Alamat email yang terdaftar di sistem DJP digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Pengiriman pemberitahuan pajak
  • Konfirmasi layanan DJP Online
  • Reset kata sandi jika lupa password
  • Pemberitahuan jatuh tempo pembayaran pajak

Jika email Anda sudah tidak aktif atau sulit diakses, sebaiknya segera lakukan perubahan agar tidak ada informasi perpajakan yang terlewat.

Syarat Mengganti Email NPWP

Sebelum mengganti email, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen dan informasi berikut:

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • KTP atau NIK sebagai bukti identitas
  • Email baru yang masih aktif
  • Akses ke akun DJP Online

Jika Anda tidak bisa masuk ke akun DJP Online, ada cara lain yang bisa dilakukan, seperti menghubungi Kring Pajak atau meminta biro jasa untuk membantu Anda

Jasa Ubah Email NPWP : 0857-1353-6253

Cara Mengganti Email NPWP via DJP Online

Metode paling praktis adalah melalui DJP Online, karena Anda bisa melakukannya dari rumah tanpa harus datang ke kantor pajak.

1. Login ke DJP Online

  • Buka DJP Online.
  • Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
  • Klik Login untuk masuk ke akun Anda.

2. Masuk ke Menu Profil

  • Pilih menu Profil di bagian atas halaman.
  • Di halaman profil, cari bagian Alamat Email.

3. Mengubah Email Lama ke Email Baru

  • Klik tombol Edit pada kolom email.
  • Input Email Yang jadi Penggantinya.
  • Klik Simpan Perubahan.

4. Verifikasi Email Baru

  • Buka kotak masuk email baru Anda.
  • Klik tautan verifikasi yang dikirimkan oleh DJP Online.
  • Selesai! Email Anda kini telah diperbarui.

Jika DJP sudah tidak bisa berarti anda harus menggunakan akun Coretax

Baca juga : Cara Membuat NPWP 2025 dengan Coretax

Cara Mengganti Email NPWP via Kring Pajak

Jika mengalami kendala saat login ke DJP Online, Anda bisa mengganti email dengan menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200.

Langkah-langkahnya:

  1. Hubungi Kring Pajak 1500200 pada jam kerja.
  2. Siapkan informasi berikut:
    • NPWP
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Nomor KTP/NIK
    • Alamat email lama
    • Alamat email baru
  3. Ikuti petunjuk dari petugas untuk verifikasi.
  4. Tunggu hingga email diperbarui dalam sistem.

Pastikan data yang Anda berikan sesuai dengan yang tercatat di DJP agar proses lebih cepat.

Cara Mengganti Email NPWP di Kantor Pajak (KPP)

Jika tidak bisa mengakses DJP Online atau Kring Pajak, Anda bisa langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Persyaratan yang Harus Dibawa:

  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi KTP/NIK
  • Alamat email baru

Prosedur Pengajuan:

  1. Kunjungi KPP terdekat sesuai domisili.
  2. Ambil nomor antrean bagian layanan perubahan data.
  3. Sampaikan permohonan perubahan email kepada petugas.
  4. Serahkan dokumen yang diperlukan.
  5. Petugas akan memproses dan memperbarui email Anda.

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, sekitar 15-30 menit tergantung antrean.

Mau Lebih Simpel dan Cepat? Minta Tolong Biro Jasa Saja : 0857-1353-6253

Hal yang Harus Diperhatikan Setelah Mengganti Email

  • Cek email baru Anda untuk memastikan sudah menerima notifikasi dari DJP.
  • Perbarui email di layanan perpajakan lain, misalnya aplikasi e-Faktur atau e-Billing.
  • Jangan gunakan email yang sama untuk NPWP perusahaan dan pribadi untuk menghindari kebingungan.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Berapa lama proses perubahan email NPWP?

Prosesnya bisa selesai dalam hitungan jam jika melalui DJP Online. Jika lewat Kring Pajak atau KPP, biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.

2. Apakah ada biaya untuk mengganti email NPWP?

Tidak, perubahan email NPWP gratis alias tidak dipungut biaya.

3. Apa yang harus dilakukan jika lupa email lama?

Coba cari email lama yang pernah digunakan untuk login DJP Online. Jika masih tidak ingat, hubungi Kring Pajak atau datang langsung ke KPP untuk bantuan.

4. Apakah bisa mengganti email tanpa login ke DJP Online?

Bisa, Anda bisa menghubungi Kring Pajak atau datang langsung ke KPP dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

5. Apakah ada batasan berapa kali bisa mengganti email?

Tidak ada batasan resmi, tetapi disarankan tidak terlalu sering mengganti email untuk menghindari kendala verifikasi di kemudian hari.

6. Apakah bisa menggunakan email yang sama untuk beberapa NPWP?

Bisa, tetapi lebih baik menggunakan email yang berbeda untuk NPWP pribadi dan perusahaan agar lebih mudah dikelola.

Kesimpulan

Mengganti email NPWP adalah proses yang mudah dan bisa dilakukan secara online melalui DJP Online, via Kring Pajak, atau langsung ke KPP. Pastikan Anda selalu menggunakan email yang aktif agar tidak melewatkan informasi penting terkait pajak.

Jika mengalami kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi Kring Pajak 1500200 atau mendatangi KPP terdekat. Semoga panduan ini membantu!

Artikel Terkait