Cara Menghitung Pajak Berdasarkan NPWP
Jasanpwp.biz.id – sudah punya penghasilan sendiri kini saatnya tahu Cara Menghitung Pajak Berdasarkan NPWP.
Berlaku untuk karyawan, freelancer, atau pelaku usaha, berikut cara menghitung tarif NPWP dalam pajak.
Membayar pajak akan efisien, tepat, dan sesuai undang undang perpajakan.
Pengertian NPWP
Pertama-tama supaya tidak gagal paham, pastikan memahami arti dari NPWP itu sendiri.
Jadi NPWP adalah nomor registrasi yang penerbitannya oleh Djendral Pajak (DJP). yang tersambung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan memiliki NPWP, ketika penghasilan terkena tarif pajak (PKP). Maka kewajiban pajak akan lebih murah.
Menurut pasal pajak penghasilan (PPH 21), bagi yang belum memilki NPWP tarif pajak adalah 20% dan 5% bagi yang sudah mendaftar NPWP.
Baca juga : Jasa Pembuatan NPWP Cepat
Jenis Pajak yang Terkait dengan NPWP
Lebih lanjut lagi, pajak terbagi atas beberapa jenis. Mari kenali dulu jenis-jenis pajak penghasilan yang paling umum:
- PPh 21: untuk karyawan dan pekerja tetap
- PPh 23: untuk jasa seperti konsultan, freelance desain, dll
- PPh Final UMKM: untuk pelaku usaha mikro kecil (pakai tarif khusus)
- PPh 25: angsuran bulanan bagi yang punya penghasilan sendiri
- PPh Final 4 ayat (2): buat sewa bangunan, jasa konstruksi, dan sejenisnya
Masing-masing punya perhitungan berbeda, tapi prinsipnya sama jika punya NPWP, tarifnya lebih ringan.
Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Ini yang paling sering ditanyakan. Kalau bekerja dan digaji rutin akan terkena PPh 21. Tarifnya progresif.
Makin besar penghasilan, makin tinggi persentase pajaknya. Berikut ini daftar tarif berdasarkan penghasilan kena pajak (PKP):
Penghasilan / Gaji | Tarif Pajak |
60 Juta | 5% |
Lebih dari 60-250 Juta | 15% |
Lebih dari 250-500 Juta | 25% |
500 Juta – 5 Milliar | 30% |
Di atas 5 Milliar | 35% |
Sumber DJPB : Kemenkeu
Catatan penting: Apabila belum membuat NPWP maka tarif akan lebih besar, misalnya 15% + 20% = 35% (Total tarif pajak)
Biro NPWP Cepat Sehari Beres : 0857-1353-6253
Simulasi Perhitungan PPh 21 (Dengan NPWP)
Pertama-tama kita akan simulasikan seorang karyawan. Gaji Rp8 juta per bulan, dan sudah punya NPWP. Berikut cara menghitung NPWP pajaknya.
- Hitung penghasilan setahun
Rp8.000.000 x 12 = Rp96.000.000 - Kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Kondisi masih single dan tidak ada tanggungan, jadi PTKP = Rp54.000.000 - Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Rp96.000.000 – Rp54.000.000 = Rp42.000.000 - Hitung Pajaknya
Karena belum melebihi 60 juta, maka terkena tarif 5%
5% x Rp42.000.000 = Rp2.100.000 (setahun)
Atau sekitar Rp175.000 per bulan
Cukup ringan kan?
Bagaimana Kalau Belum Punya NPWP?
Selain daripada itu, jika belum memiliki NPWP dengan simulasi data yang di atas, maka tarif pajaknya naik 20% dari tarif normal.
Jadi:
Tarif = 20%
20% x Rp42.000.000 = Rp8.400.000 (setahun)
Atau sekitar Rp700.000 per bulan
Selisihnya cukup tinggi. Dalam setahun, bisa buat traktir kopi dua kali!
PPh Final untuk UMKM (0,5% dari Omzet)
Khusus untuk pelaku UMKM, ada skema pajak final yang super simpel.
Tarifnya cuma 0,5% dari omzet bulanan, dan nggak perlu repot hitung laba-rugi.
Syaratnya:
- Omzet setahun maksimal Rp4,8 miliar
- Berlaku selama 3 tahun bagi wajib pajak orang pribadi
Contoh:
Omzet bulan ini Rp20.000.000
Punya NPWP = 0,5% x Rp20 juta = Rp100.000
Belum punya NPWP = 0,6% x Rp20 juta = Rp120.000
Jadi tetap lebih hemat kalau punya NPWP.
Perbandingan Punya dan Tidak Punya NPWP
Status | Tarif Pajak | Keterangan |
---|---|---|
Punya NPWP | Tarif normal (5%–35%) | Dianggap patuh pajak |
Belum memiliki NPWP | 20% | Dianggap Melanggar |
Punya NPWP bukan hanya soal kewajiban, tapi juga hak. Jadi bisa ikut program pengampunan pajak, restitusi, pengajuan KUR, dan lainnya. Jadi jangan ditunda.
Baca juga : Pembuatan NPWP Badan Coretax Panduan Terbaru
Pertanyaan yang Sering Muncul
Apakah freelancer wajib punya NPWP?
Iya, terutama kalau penghasilanmu sudah di atas PTKP. Pajak jasa seperti ini umumnya masuk kategori PPh 23 atau PPh 21 tidak tetap.
Kalau saya belum menikah, berapa PTKP saya?
Untuk orang pribadi tanpa tanggungan: Rp54 juta per tahun.
Apakah NPWP pribadi dan NPWP badan itu berbeda?
Sangat beda. NPWP pribadi untuk penghasilan individu. NPWP badan hanya untuk bisnis dan instansi.
Bisakah daftar NPWP secara online?
Bisa banget. Tinggal akses situs pajak.go.id, daftar akun, isi data, dan unggah dokumen.
Kesimpulan
Cara Menghitung Pajak Berdasarkan NPWP, dipastikan menghemat keungan dengan efisien.
Punya kebebasan dalam aktivitas administrasi keuangan. Jangan nunggu “diminta”, yuk sadar pajak mulai dari diri sendiri!
Kalau baru mulai kerja atau punya usaha kecil, daftar NPWP itu langkah awal yang cerdas. Nggak ribet kok, dan banyak manfaatnya.
Semoga artikel ini membantu, bagikan ke grup WA keluarga dan status WA jika Anda mendapat solusi dari sini.