Layanan Pembuatan NPWP Online Langkah 1

Layanan Pembuatan NPWP Online Panduan Bergambar

Bingung Bikin NPWP? Tenang, Sekarang Ada Layanan Online!

Di jaman yang serba digital ini layanan pembuatan NPWP sudah Online. kebutuhan untuk memiliki NPWP tetap sangat penting lho, baik buat perorangan maupun pelaku usaha. NPWP ini ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam urusan perpajakan. Tanpa NPWP, aktivitas keuangan kita bisa terbatas dan rentan terhadap masalah.

Nah, kabar baiknya, sekarang bikin NPWP nggak perlu lagi repot antre panjang dan bolak-balik ke kantor pajak. Kamu bisa memanfaatkan layanan pembuatan NPWP online! Dengan layanan ini, proses pembuatan NPWP jadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Yuk, simak ulasannya biar kamu nggak bingung lagi!

Jenis Layanan NPWP Online: Pilih Sesuai Kebutuhan

Layanan pembuatan NPWP online terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • NPWP Online untuk Orang Pribadi cocok untuk karyawan, pengusaha perorangan, freelancer, dan pekerja informal yang wajib pajak.
  • NPWP Online untuk Badan Usaha diperuntukkan bagi perusahaan seperti PT, CV, UD, Firma, dan Koperasi.

Perlu diingat: Persyaratan dan prosedurnya bisa sedikit berbeda tergantung jenis NPWP yang kamu ajukan. Jadi, pastikan pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhanmu ya!

Langkah Mudah Bikin NPWP Online: Kilat dan Nggak Ribet!

Berikut langkah-langkah secara umum untuk membuat NPWP online:

  1. Akses website e-Registration DJP: Buka website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://ereg.pajak.go.id/.
Layanan Pembuatan NPWP Online Langkah 1
  1. Daftar Akun: Klik tombol “Daftar” dan masukkan alamat email aktif kamu. Nanti, kamu akan menerima link verifikasi pendaftaran melalui email tersebut. Klik link verifikasi untuk mengaktifkan akun kamu.
Layanan Pembuatan NPWP Online Langkah 1
  1. Isi Formulir Pendaftaran: Setelah akun aktif, kamu bisa langsung mengajukan permohonan NPWP baru. Ikuti petunjuk pengisian formulir online dengan teliti dan lengkap. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
Layanan Pembuatan NPWP Online Langkah 2
  1. Unggah Dokumen: Scan dan unggah dokumen persyaratan sesuai dengan jenis NPWP yang kamu ajukan.
Layanan Pembuatan NPWP Online Langkah 3
  1. Kirim Formulir dan Tunggu Konfirmasi: Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik tombol “Kirim”. Nanti, kamu akan menerima surat pemberitahuan melalui email yang terdaftar.
Layanan Pembuatan NPWP Online Langkah 4

Eits, belum selesai sampai di sini! Untuk NPWP Orang Pribadi biasanya proses pembuatan sudah selesai secara online. Sedangkan untuk NPWP Badan Usaha, biasanya diperlukan aktivasi fisik dengan cara:

  • Mencetak surat pemberitahuan yang diterima via email.
  • Tanda tangani surat tersebut oleh pengurus yang terdaftar di NPWP perusahaan.
  • Kirimkan surat pemberitahuan beserta fotokopi dokumen pendukung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili perusahaanmu.

Keuntungan Bikin NPWP Online: Hemat Waktu dan Tenaga!

Membuat NPWP online menawarkan banyak keuntungan, di antaranya:

  • Hemat Waktu dan Tenaga: Nggak perlu antre panjang dan bolak-balik ke kantor pajak. Proses bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja asal ada koneksi internet.
  • Lebih Cepat: Proses pembuatan NPWP online umumnya lebih cepat dibandingkan dengan cara manual.
  • Praktis dan Mudah: Prosedurnya sederhana dan mudah diikuti, bahkan buat pemula sekalipun.
  • Aman dan Terpercaya: Layanan ini disediakan oleh lembaga resmi pemerintah, yaitu DJP. Jadi, keamanan data kamu terjamin.

Tips Pembuatan NPWP Online Jika Sudah Mentok

Wah sepertinya tahapannya cukup membingungkan ya? aku punya saran lain untuk kamu yang merasa kesulitan bikin npwp secara online. kamu bisa nih gunakan biro jasa pembuatan npwp online, mulai dari 100ribuan aja NPWP kamu bisa langsung beres loh, dan yang menarik adalah bayarnya setelah npwp selesai. Berikut tarif birojasa pembuatan NPWP Online:

NPWP PribadiRp. 150.000
NPWP Badan UsahaRp. 300.000
NPWP UMKMRp. 250.000
Perubahan dan Cetak Ulang NPWPRp. 250.000
Jasa Pengurusan NPWP: 08571353625

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *